view mkdu 4111 at terbuka university. pancasila pancasila rumusan pancasila oleh moh yamin kelompok 2 : 1.ananda ayum 2.laras lupitasari 3.melinda 4.filyan mega 5.nindita Sebagaimanadijelaskan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 Pasal 4 yang berbunyi : "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi" Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Yuk kita cari tahu bersama-sama! Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Asal-usul Lahirnya Pancasila. 1. Mohammad Yamin. Mohammad Yamin menyampaikan isi rumusan pancasila di sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan: Persamaanselanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara. Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata "ketuhanan" dalam setiap rumusannya. . Jakarta - Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari usulan bapak bangsa atau The Founding Fathers Indonesia. Seperti apa persamaan dan perbedaan usulan dasar negara dari para pendiri negara?Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi dan kedudukan sebagai buah dari pemikiran manusia. Kata ideologi berasal dari Bahasa Yunani dari kata idea dan logos. Idea artinya mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Sedangkan, logos artinya gagasan, pengertian, kata, dan negara tersebut diusulkan oleh para pendiri negara saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 29 Mei-1 Juni BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat dalam pidato pembukaan sidang menyampaikan, untuk mendirikan negara Indonesia yang merdeka diperlukan adanya suatu dasar pada saat sidang berlangsung, para tokoh nasional seperti Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan pandangan tentang falsafah atau dasar negara Republik Indonesia. Berikut usulan dari masing-masing tokoh dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII SMP/MTs yang disusun oleh Lukman Surya Yamin 29 Mei 1945Saat mengusulkan rancangan dasar negara, Moh. Yamin mengatakan bahwa, "...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.""... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya." Risalah Sidang, halaman 12.Moh. Yamin kemudian menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang dan secara lisan. Berikut rumusannyaUsulan lisan1. Peri Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan, dan5. Kesejahteraan RakyatUsulan tertulis1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaSoepomo 31 Mei 1945Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei, Soepomo menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut1. Persatuan Unitarisme2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah5. Keadilan rakyatSoepomo juga menekankan, negara Indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat golongan politik atau ekonomi yang paling kuat. Namun, negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan 1 Juni 1945Pada tanggal 1 Juni, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung yakni fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan negara yang kekal dan Kebangsaan Indonesia2. Internasional atau Perikemanusiaan3. Mufakat atau Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial, dan5. Ketuhanan Yang Maha EsaSoekarno memberikan nama kelima usulan tersebut dengan Panca Dharma. Kemudian, atas petunjuk dari ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan dan Perbedaan Usulan Dasar NegaraDirangkum dari Modul 1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn "Saya Indonesia Saya Pancasila" yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, berikut 7 persamaan dan perbedaan usulan dasar negara oleh para pendiri negara1. Memiliki isi materi yang Masing-masing rumusan dijiwai oleh semangat yang Rumusan yang diusulkan Diksi yang digunakan dalam setiap rumusan Urutan sila-sila yang diusulkan Jumlah rumusan yang diusulkan berbeda. Moh Yamin total rumusan 10 5 tertulis dan 5 lisan, Soepomo dan Soekarno masing-masing 5 rumusan. Namun, secara umum ketiganya menyampaikan jumlah poin yang Cara penyampaian rumusan berbeda. Moh Yamin menyampaikan usulan secara tertulis dan lisan. Sedangkan, Soepomo dan Soekarno menyampaikan secara itulah persamaan dan perbedaan rumusan dasar negara dari para pendiri negara. Jangan keliru ya detikers! Simak Video "Jokowi Ungkap RI Sukses Lewati Krisis Dunia Karena Fondasi Pancasila" [GambasVideo 20detik] kri/nwy Sebelum Pancasila disepakati sebagai dasar negara, para tokoh nasional punya rumusan tersendiri. Berikut berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata, yakni panca yang artinya lima’ dan sila yang artinya dasar”. Istilah Pancasila ini diprakarsai oleh Soekarno pada Sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai nama atas lima prinsip dasar negara. Namun, yang perlu diketahui, sebelum sampai pada kesepakatan Pancasila, ada tiga rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh para tokoh Dasar Negara Moh. YaminMr. Muhammad Yamin atau yang dikenal dengan Moh. Yamin merupakan salah satu tokoh nasional yang memberi gagasan dalam pembentukan dasar negara. Moh. Yamin menjadi tokoh pertama yang mengawali sesi paparan tentang dasar negara Indonesia merdeka pada 29 Mei 1945, dalam sidang BPUPKI yang Sejarah Kemendikbud dalam Kisah Pancasila menerangkan bahwa Moh. Yamin membuka paparannya dengan kisah sejarah kuno Nusantara, uraian sejumlah teori politik, dan ditutup dengan sajak enam baik yang berjudul Republik jugaSejarah Lambang Keadilan di Indonesia Themis hingga BeringinPerlu Memperkuat SIstem Presidensial Secara BersamaWujud Penerapan Sila Ketiga Pancasila dalam UUD 1945Terkait konsep dasar negara, Moh. Yamin merumuskan lima sila yang tidak diberi julukan atau nama. Adapun 5 rumusan dasar negara menurut Moh. Yamin adalahPeri Kebangsaan;Peri Kemanusiaan;Peri Ketuhanan;Peri Kerakyatan; danKesejahteraan lanjut, secara singkat tafsir rumusan dasar negara Moh. Yamin adalah sebagai Kebangsaan adalah gagasan bahwa Indonesia selayaknya didirikan atas dasar sifat bangsa menurut adat istiadat, tidak mencontek dari luar Kemanusiaan adalah pengakuan hukum sedunia atas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang setara dengan bangsa Ketuhanan adalah kondisi di mana bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab luhur dan peradabannya melibatkan Tuhan YME; atau bangsa yang hendaknya Kerakyatan adalah dasar musyawarah atau semua yang menyangkut kehidupan negara selayaknya dimusyawarahkan; negara harus disusun atas demokrasi sehingga tidak boleh dipimpin seorang pemimpin saja, namun juga melibatkan dialog dengan masyarakat Rakyat sama halnya dengan keadilan sosial atau Indonesia yang merdeka nantinya akan menjadi suatu “Negara Kesejahteraan Baru”.Rumusan Dasar Negara SoepomoPada hari ketiga sidang pertama BPUPKI, tepatnya pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pandangannya tentang dasar negara dan menegaskan bahwa Indonesia yang merdeka hendaknya disusun atas sifat khas bangsanya sendiri. Berbicara tentang dasar negara, terdapat perbedaan dan persamaan antara beberapa usulan rumusan dasar negara yang pernah diajukan oleh para tokoh bangsa. Tokoh bangsa yang pernah merumuskan dasar negara Indonesia adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Para tokoh beberapa kali melakukan fase perbaikan ketika merumuskan dasar negara yang kita namakan Pancasila itu baru kemudian ditetapkan rumusan resmi seperti yang bisa kita lihat sekarang ini. Jika diperhatikan lebih teliti, terdapat perbedaan dan persamaan usulan rumusan dasar negara ketika itu dengan rumusan dasar negara yang ada sekarang ini. Perbedaan tersebut menandakan adanya dinamika dalam proses perumusan dasar negara tersebut. Jika kita memperhatikan rumusan dasar negara yang ada sekarang, maka kita akan melihat dasar negara tersebut terumuskan secara sangat sederhana. Namun, dibalik kesederhanaan itu terkandung makna yang sangat dalam tentang nilai-nilai yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai semua aspek kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut antara lain; nilai ketuhanan, sosial kemasyarakatan, gotong royong, permusyawaratan, dan keadilan. Semua nilai tersebut telah lama ada dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat, jauh sebelum bangsa ini terbentuk. Jadi, persamaan yang timbul dalam usulan rumusan dasar negara menunjukkan semangat persatuan dari para tokoh bangsa perumus dasar negara. Sedangkan, timbulnya perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara tersebut adalah bagian dari tahapan proses pencarian yang dilewati oleh para tokoh bangsa sebelum mencapai kesepakatan bersama. Nah, pada kesempatan ini kita akan memberikan ulasan seputar persamaan dan perbedaan usulan rumusan dasar negara Indonesia, selamat membaca. Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara Adapun persamaan-persamaan yang timbul dalam rumusan dasar negara adalah sebagai berikut Dari segi tujuan, terdapat persamaan di antara rumusan dasar negara tersebut. Rumusan dasar negara sebagai cikal bakal dasar negara memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia. Persamaan selanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara. Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata “ketuhanan” dalam setiap rumusannya. Jika kita perhatikan antara rumusan dasar negara dengan dasar negara yang ada sekarang, masing-masing memuat kata “ketuhanan” di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara sangat menyadari tentang kebesaran Tuhan sebagai pemberi kekuatan dalam proses kemerdekaan Indonesia. Persamaan usulan rumusan dasar negara yang terakhir adalah terletak pada kata “berkebangsaan internasional”. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara mengusulkan agar Indonesia menjadi bangsa yang turut serta dalam kehidupan Internasional bersama bangsa-bangsa lainnya di dunia. Perbedaan Usulan Rumusan Dasar Negara Selain persamaan seperti yang telah kita ulas di atas, terdapat pula perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara Indonesia. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara bisa kita lihat dari ungkapan atau kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam tersebut, kalimat yang digunakan adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bisa kita lihat bahwa, rumusan kalimat ini hanya berfokus pada 1 golongan/agama saja, yaitu Islam. Para tokoh bangsa sepakat untuk menggunakan kalimat yang lebih universal yang dapat mewakili semua agama/golongan di indonesia. Maka, digunakanlah konsep ketuhanan dengan rumusan kalimat yang baru, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal inilah yang disepakati oleh para tokoh bangsa dan terus digunakan hingga kini. Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa. Demikianlah uraian tentang Perbedaan dan Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara, semoga bermanfaat. Perbedaan dan Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara 2017-04-02T073300-0700 Rating Diposkan Oleh Author Ilmusiana - Perumusan dasar negara atau Pancasila melalui Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI 1945 salah satunya dilakukan oleh Mohammad BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 28 Mei 1945 untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. BPUPKI secara resmi dilantik oleh pemerintah Jepang dengan beranggotakan 62 enam puluh dua orang yang terdiri dari tokoh bangsa Indonesia dan 7 tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua yaitu Ichibangase Yosio Jepang dan Soeroso. BPUPKI menyelenggarakan sidang sebanyak 2 kali. Sidang resmi yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan membahas tentang Dasar Negara. Kemudian sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 17 Juni 1945 yang membahas mengenai rancangan UUD. Pada pidato awal sidang pertama, ketua BPUPKI menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia yang merdeka diperlukan suatu dasar negara. Dasar Negara itu sendiri merupakan pondasi berdirinya sebuah Negara sehingga terlebih dahulu harus disusun dengan sekuat mungkin. Dalam mengawali rapat besar yang diselenggarakan oleh BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta para anggota BPUPKI untuk membahas terkait dengan “dasar negara” yang nantinya akan menjadi dasar Indonesia Merdeka. Berdasarkan hal tersebut, dalam sidang pertama BPUPKI yang telah diselenggarakan, terdapat beberapa tokoh yang mengemukakan usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, antara lain seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Meskipun terdapat beberapa perbedaan, rumusan dasar negara yang diusulkan oleh para tokoh tersebut tetap mempunyai persamaan dari beberapa Pancasila Menurut Mohammad Yamin Mr. Mohammad Yamin menjadi orang pertama yang mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia dengan mengatakan bahwa “…rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal dari peradaban Kebangasaan Indonesia ; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.” “…kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata Negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya.” Risalah sidang, halaman 12.Mengutip modul PKN SMA Kelas VIII 2017, pada saat berpidato, Mohammad Yamin menyampaikan usulan secara lisan terkait dengan lima dasar negara Indonesia, yaitu Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Namun setelah berpidato, Mohammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia Merdeka secara tertulis kepada ketua sidang yang berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Secara tertulis, Asas dan dasar Indonesia Merdeka menurut Mohammad Yamin adalah sebagai berikut Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebangsaan persatuan Indonesia. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Baca juga Urutan Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dari BPUPKI Apa Manfaat Dasar Negara bagi Sebuah Bangsa dan Sejarah Pancasila? Isi Rumusan Dasar Negara Pancasila Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPKI - Pendidikan Kontributor Ririn MargiyantiPenulis Ririn MargiyantiEditor Maria Ulfa

rumusan pancasila yang dikemukakan oleh moh yamin sila kedua berbunyi